Secara sederhana, fakta (dalam pembelajaran fisika), merupakan segala sesuatu yang diamati oleh panca indra. Pengamatan oleh panca indra meliputi (melihat, mendengar, merasakan, dan mecium) dengan menggunakan dan atau tidak menggunakan alat ukur. Pengamatan tersebut dapat dilakukan secara langsung oleh panca indera maupun dibantu alat (pengamatan tidak langsung). Jika pengamatan yang dilakukan lebih dari satu fakta dan fakta-fakta tersebut saling berhubungan atau saling berpengaruh, maka dapat ditetapkan suatu konsep.
Konsep merupakan suatu abstraksi dari fakta-fakta (secara umum merupakan fakta konkret) sehingga hanya siswa yang telah mengalami tingkat berfikir formal saja yang dapat memahami konsep. Sejatinya, konsep, dalam pembelajaran fisika diberikan kepada siswa dengan taraf berfikir formal yang baik.Dampak dari ketidakmampuan berfikir formal ini adalah siswa memiliki kemampuan berfikir kritis yang lemah. Memberikan contoh persoalan fisika dalam dimensi konsep, kemudian menanyakan persoalan yang sama meskipun peristiwa persoalan dirubah (ulangan), tidak melatih siswa berfikir kritis sehingga hasil ujian rendah - siswa sering mengatakan, "Kok, soalnya susah, sih? Kok yang dipelajari selama ini, soalnya beda?". Sesuai dengan pemahaman tersebut, ulangan berbeda dengan ujian. Ulangan merupakan kegiatan mengulang, menanyakan kembali, apa yang terlah dipelajari berdasarkan domain pembelajarannya, sedangkan ujian merupakan tujuan dari mengulangkan pembelajaran. Selain itu, pemberi ulangan berbeda dengan pemberi ujian. Ulangan dilakukan oleh guru, satuan pendidikan, dan musyawarah guru mata pelajaran, tetapi ujian dilakukan oleh pemerintah (dalam hal ini kemendikbud) dan telah diberi kisi-kisi terlebih dulu.
Konsep merupakan suatu abstraksi dari fakta-fakta (secara umum merupakan fakta konkret) sehingga hanya siswa yang telah mengalami tingkat berfikir formal saja yang dapat memahami konsep. Sejatinya, konsep, dalam pembelajaran fisika diberikan kepada siswa dengan taraf berfikir formal yang baik.Dampak dari ketidakmampuan berfikir formal ini adalah siswa memiliki kemampuan berfikir kritis yang lemah. Memberikan contoh persoalan fisika dalam dimensi konsep, kemudian menanyakan persoalan yang sama meskipun peristiwa persoalan dirubah (ulangan), tidak melatih siswa berfikir kritis sehingga hasil ujian rendah - siswa sering mengatakan, "Kok, soalnya susah, sih? Kok yang dipelajari selama ini, soalnya beda?". Sesuai dengan pemahaman tersebut, ulangan berbeda dengan ujian. Ulangan merupakan kegiatan mengulang, menanyakan kembali, apa yang terlah dipelajari berdasarkan domain pembelajarannya, sedangkan ujian merupakan tujuan dari mengulangkan pembelajaran. Selain itu, pemberi ulangan berbeda dengan pemberi ujian. Ulangan dilakukan oleh guru, satuan pendidikan, dan musyawarah guru mata pelajaran, tetapi ujian dilakukan oleh pemerintah (dalam hal ini kemendikbud) dan telah diberi kisi-kisi terlebih dulu.